Data tenaga honorer KII merupakan tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database pemda setempat. Adapaun syarat-syarat penetapan tenaga honorer Kategori 2 adalah sebagai berikut :
- Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
- Di angkat oleh Pejabat yang berwenang.
- Bekerja di Instasi Pemerintah.
- Masa Kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
- Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per- 1 Januari 2006.
Sedangkan seleksi yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2013. info selengkapnya dapat anda baca baca pada artikel seleksi tenaga honorer Kategori II .
Semoga artikel ini bisa membantu anda.
berikut daftar tenaga honorer K.II yang bisa didownload
- Tenaga Honorer K.II kab. Grobogan
- Tenaga Honorer K.II Kab. Boyolali
- Tenaga Honorer K.II Kab. Lamongan
- Tenaga Honorer K.II Kab. Sleman
- Tenaga Honorer K.II Kementrian Agama
- Tenaga Honorer K.II Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Bagi pembaca yang ingin request untuk wilayah tertentu, dapat memesan melalui komentar, atau email ke penulis. Terus pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi tenaga honorer, karena dimngkinkan ada perubahan rencana dari jadwal sebelumnya. terima kasih.
Post a Comment